Senin, 25 April 2016

Profil Puskesmas Kampung Bali Pontianak

UPTD PUSKESMAS KECAMATAN PONTIANAK KOTA


A.   Pendahuluan

            Kesehatan merupakan investasi untuk mendukung pembangunan ekonomi serta memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dalam pengukuran Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kesehatan adalah salah satu komponen utama selain pendidikan dan pendapatan. Dalam Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan ditetapkan bahwa kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.

            Dalam Pasal 28 ayat 1 UUD 1945 juga menjelaskan bahwa, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin ,bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Dalam UU Nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan mengatur hak dan kewajiban warga Negara serta pemerintah dalam bidang kesehatan. Pembangunan kesehatan yang merupakan bagian terintegral dari pembangunan Nasional, adalah dimaksud untuk mempromosikan kualitas sumber daya manusia yang menyangkut kualitas hidup, kesejahteraan keluarga serta pemberdayaan kemandirian kesehatan masyarakat terhadap pola hidup bersih dan sehat dengan lebih menitik beratkan perhatian pada masyarakat berpenghasilan rendah termasuk masyarakat miskin di daerah-daerah pemukiman kumuh.

            bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 4 adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mencapai tujuan tersebut diselenggarakan program pembangunan nasional secara berkelanjutan, terencana dan terarah termasuk pembangunan dibidang kesehatan. Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional.

            Tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Keberhasilan pembangunan kesehatan berperan penting dalam meningkatkan mutu dan daya saing sumber daya manusia Indonesia. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas merupakan penanggungjawab upaya kesehatan untuk jenjang tingkat pertama. Ada dua fungsi dasar Puskesmas berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 75 tahun 2014, yaitu :

Pertama: Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) tingkat pertama di wilayah kerjanya.
Kedua : Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama di wilayah kerjanya.


B.   Lokasi, Bangunan, dan Sejarah UPTD Puskesmas Kecamatan Pontianak Kota

            Konsep puskesmas secara nasional telah diperkenalkan pada tahun 1968 dan mulai dikembangkan sejak dicanangkannya Pembangunan Jangka Panjang (PJP) yang pertama tahun 1971. Didahului dengan beberapa proyek rintisan Puskesmas dibeberapa provinsi dan dari tahun ke tahun menyebar di seluruh wilayah Republik Indonesia yang diperkuat dengan Puskesmas Pembantu dan Puskesmas Keliling.

            UPTD Puskesmas Kecamatan Pontianak Kota berlokasi di Jalan Jenderal Urip Sumoharjo nomor 79 Kelurahan Tengah Kecamatan Pontianak Kota. UPTD Puskesmas Kecamatan Pontianak Kota ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Nomor 16/824.4/D.Kes/Perc/2009, Tentang Penetapan Lokasi Kedudukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Kecamatan dan Unit Pelaksana Kegiatan Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pontianak. UPTD Puskesmas Kecamatan Pontianak Kota merupakan salah satu dari enam UPTD Puskesmas yang ada di wilayah Kota Pontianak yang terletak di Kecamatan Pontianak Kota, dengan batas-batas sebagai berikut :
  1. Sebelah utara berbatasan dengan Kelurahan Sei Jawi dan Sei Jawi Dalam.
  2. Sebelah barat berbatasan dengan Kelurahan Sei Bangkong dan Sei Jawi.
  3. Sebelah timur berbatasan dengan Kelurahan Benua Melayu Laut.
  4. Sebelah selatan berbatasan dengan Kelurahan Akcaya dan Paritokaya.
             Luas wilayah UPTD Puskesmas Kecamatan Pontianak Kota sebesar 2,76 km2 yang terdiri dari 3 (tiga) kelurahan. Luas wilayah Kelurahan Mariana 0,50 km2, Darat Sekip 1,31 km2, dan Tengah 0,95 km2. Jumlah penduduk diwilayah UPTD Puskesmas Kecamatan Pontianak Kota pada tahun 2015 sesuai dengan data sasaran program kesehatan adalah 27.106 jiwa. 

Jumlah Penduduk menurut Kelurahan
di wlayah kerja FKTP Puskesmas Kampung Bali Pontianak
Tahun 2015
No.KELURAHANLUAS WILAYAHRWRTJIWAJLH
PriaWanita
1Mariana0,5010413.7843.7227.506
2Tengah0,959384.2484.4228.670
3Darat Sekip1,3117585.4885.44210.930
JUMLAH2,763613713.52013.58627.106
Sumber :Data penduduk sasaran program kesehatan Kota Pontianak tahun 2015.


C.   Sarana dan Prasarana Puskesmas

            Bahwa dalam rangka mengoptimalkan fungsi Puskesmas dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan kesehatan, diperlukan adanya kebijakan dan langkah-langkah strategis yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraannya. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas.

UPTD Puskesmas Kecamatan Pontianak Kota merupakan Puskesmas dengan pelayanan kesehatan dasar dan pelayanan kesehatan pengembangan.
Pelayanan kesehatan dasar terdiri dari :
  1. Rawat jalan pagi hari.
  2. Poli umum.
  3. Poli KIA/KB.
  4. Poli gigi.
  5. Klinik Gizi.
  6. Laboratorium.
  7. Klinik Sanitasi.
  8. Klinik TBC Paru.
  9. Ruang tindakan

Pelayanan pengembangan terdiri dari :
  1. Klinik berhenti merokok.
  2. Klinik penyakit tidak menular.
  3. Klinik remaja.
  4. Klinik Laktasi.
  5. Klub jantung sehat kesehatan olah raga.
  6. Klinik Kesehatan jiwa.
  7. Perawatan kesehatan masyarakat.
  8. Saka Bakti Husada (SBH).
  9. Tanaman Obat Keluarga (Toga).


D.    Nilai-Nilai yang dianut Puskesmas
            Nilai-nilai dasar yang dianut dan selalu menjadi pedoman bagi seluruh pejabat dan staf Puskesmas dan sekaligus merupakan budaya kerja Puskesmas merupakan modal utama untuk mewujudkan visi dan misi Puskesmas. Nilai-nilai Puskesmas akan dapat menjamin keberadaan dan kemajuan Puskesmas di masa mendatang.

Adapun nilai-nilai dasar yang dianut puskesmas adalah sebagai berikut :
  1. Profesionalisme dalam melaksanakan tugas
  2. Yaitu keyakinan terhadap tatanan dalam memberikan pelayanan yang berlandaskan pada kaidah ilmiah dan kaidah profesi serta tidak bertentangan dengan norma–norma yang berlaku di masyarakat, dengan ciri-ciri: bertanggung jawab, inovatif, kreatif, dan optimis.
  3. Kejujuran dalam bertindak
  4. Yaitu perilaku sebagai insan yang beriman, jujur, berbicara secara terbuka, mendahulukan kepentingan organisasi, serta mampu menjaga keseimbangan Emotional Quotion (EQ), Intelectual Quotion (IQ), dan Spiritual Quotion (SQ).
  5. Ramah dan santun dalam pelayanan
  6. Yaitu perilaku penuh empati, berpikir positif, ikhlas, terbuka untuk pembaharuan dalam mewujudkan keberhasilan bersama.

  7. Hardwork and continuos self-improvement
  8. Yaitu dalam melaksanakan tugas senantiasa dilakukan melalui kerja keras dan berusaha terus meningkatkan kemampuan diri, sehingga sanggup memberikan pelayanan terbaik bagi customer.
  9. Diversity
  10. Menyadari keanekaragaman, menghormati perbedaan masing-masing individu, demi tercapainya visi organisasi melalui pelayanan terbaik bagi pelanggan.
  11. Integrity
  12. Yaitu teguh dalam mengerjakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
  13. Keberanian
  14. Memiliki keberanian untuk mengambil resiko dalam melakukan pekerjaan dan bertanggungjawab atas resiko yang telah diambil.
  15. Kerjasama
  16. Dalam melaksanakan tugas senantiasa dilakukan melalui kerjasama tim yang kompak untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
  17. Tanggung jawab (accountability)
  18. Berkomitmen penuh terhadap harapan yang ingin dicapai.
  19. Kesabaran
  20. Dalam melaksanakan tugas senantiasa berjiwa besar, tanggap dan sabar terhadap keluhan pelanggan, rendah hati, ramah dan sopan.

A.  Keyakinan dasar:
  • Customer focus
  • Kami percaya bahwa pelayanan berfokus pada pelanggan dan kepuasan pelanggan menjadi dasar kesuksesan dalam membina hubungan dengan pelanggan dalam jangka waktu lama.
  • Teamwork
  • Kami percaya bahwa potensi keterampilan, pengetahuan dan pengelaman sumber daya manusia bila dikolektifkan dalam bentuk kerja sama dapat menjawab need and demand dari pelanggan.
  • Innovation
  • Kami percaya bahwa kreatifitas dan kemampuan sumberdaya manusia kami berkontribusi menghasilkan ide-ide baru untuk improvement berkelanjutan dalam menciptakan nilai bagi pelanggan.
  • Communication
  • Kami percaya bahwa komunikasi merupakan hal penting dalam membangun kepercayaan dan memahami kebutuhan pelanggan, seluruh anggota organisasi, stakeholder dan pemerintah daerah di mana kami memberikan pelayanan. Hanya dengan komunikasi kami dapat menjawab kebutuhan pelanggan, apresiasi seluruh anggota kami dan harapan stakeholder kami sehingga menjadi layanan kesehatan yang baik.


B.  Komitmen:
Manajemen dan seluruh staf UPTD Puskesmas Kecamatan Pontianak Kota berkomitmen:
  • Memberikan kepuasan kepada pelanggan secara profesional dalam penyelenggaraan layanan kesehatan sesuai dengan perkembangan keilmuan yang terkini dan standar yang berlaku.
  • Meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan karyawan melalui diklat dan penghargaan sesuai kinerja.
  • Menjamin akuntabilitas dan efisiensi penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan pengabdian masyarakat.
  • Melakukan perbaikan proses berkesinambungan yang berbasis data dan melibatkan staf dan stakeholder dalam suatu sistem manajemen mutu.


C.  Tujuan Puskesmas
Tujuan Pembangunan kesehatan yang dilakukan oleh puskesmas adalah untuk mendukung pembangunan kesehatan nasional yakni meningkatkan kesadaran nasional, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi orang dan masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah kerja puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Adapun tujuan pelayanan kesehatan UPTD puskesmas Kecamatan Pontianak Kota adalah sebagai berikut :
  • Meningkatkan kepuasan pelanggan.
  • Meningkatkan mutu layanan.
  • Meningkatkan kapabilitas dan kompetensi sumber daya masyarakat.
  • Meningkatkan kecukupan tenaga pelayanan.
  • Meningkatkan komitmen pegawai.
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur pelayanan.
  • Meningkatkan kapasitas sistem informasi dan penguatan kelembagaan.
  • Meningkatkan akuntabilitas public.
  • Meningkatkan pendapatan dan efisiensi biaya.
  • Peralatan
Demikian propil singkat ini dibuat untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana messtinya.

Struktur Organisasi

Sesuai dengan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 67 Tahun 2008, tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Teknis Daerah Puskesmas Kecamatan Pada Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Nomor : 800/77.1/D-Kes/2013, Tentang Struktur Organisasi dan Uraian Tugas Jabatan di Puskesmas Kota Pontianak Tahun 2013 sebagai berikut :
  1. Kepala UPTD
  2. Kepala Tata Usaha.
  3. PJ Administrasi Perencanaan dan Keuangan.
  4. PJ Administrasi Kepegawaian.
  5. PJ Administrasi Umum.
  6. Koordinator P2PL
  7. Koordinator Kesehatan Keluarga dan Gizi.
  8. Koordinator PSM
  9. Koordinator UKP.
  10. Pengelola - pengelola pogram
Struktur Organisasi di Puskesmas Kota Pontianak berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Nomor : 800/77.1/D-Kes/2013, adalah sebagai berikut:

Sumber Daya Manusia

 Sumber Daya Manusia

Jumlah sumber daya manusia UTD Puskesmas Kecamatan Pontianak Kota adalah sebanyak 37 (tiga puluh sembilan) orang, dengan status kepegawaian PNS 34 (tiga puluh enam) orang, dan 3 (tiga) orang pegawai harian lepas (PHL).

Berikut ini rincian SDM Puskesmas Kampung Bali Pontianak.

Jumah Sumber Daya Manusia
UPTD Puskesma Kecamaan Pontianak Kota Tahun 2014
No.Jabatan PosisiPendidikan TerakhirJumlah
1KEPALA UPTD KEPALA UPTD KEDOKTERAN GIGI
DOKTER GIGI
1
1
2KASUBBAG TU D4/ SETARA S1
 
1
3DOKTER UMUM DOKTER 2
4PERAWAT S1 KEPERAWATAN
D4 KEPERAWATAN
D3 KEPERAWATAN
SPK
0
1
3
2
5BIDAN D4 KEBIDANAN
S1 KESEHATAN
D3 KEBIDANAN
D1 KEBIDANAN
1
1
3
2
6SANITARIAN S2 KESLING 1
7ANALIS LAB SKM / ANALIS
D3 ANALIS
1
1
8PERAWAT GIGI D3 PERAWAT GIGI
SPRG
3
1
9PETUGAS APOTIK APOTEKER
ASS APOTEKER
1
1
10NUTRISIONIS D3 GIZI 2
11STAF UMUM SKM, PENYULUH KESMAS
SMA / PEKARYA
1
4

Jumat, 22 April 2016

Lokasi Puskesmas

Puskesmas Kampung Bali berada di provinsi Kalmantan Barat, Kota Pontianak, tepatnya jalan Jendral Urip No. 79. Berikut ini adalah gambar peta lokasi dari Puskesmas Kampung Bali :

Rabu, 20 April 2016

Persyaratan Pelayanan Kesehatan


PERSYARATAN PELAYANAN KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS KECAMATAN PONTIANAK KOTA

I.Syarat Pelayanan Kesehatan Dasar
a.Pasien Umum
1.Membawa Foto kopi Kartu Identitas(KTP,SIM,KK)
2.Membawa Kartu Berobat (untuk pasien lama/ulangan)
3.Mengambil Nomor antrian di Loket.
4.Bagi pasien umum dari luar Kota Pontianak dikenakan tariff sesuai peraturan yang berlaku.
 
b.Pasien BPJS
1.Membawa Kartu BPJS.
2.Membawa Kartu Berobat(untuk pasien lama/ulangan).
3.Mengambil Nomor antrian di Loket.
4.Bagi pasien umum dari luar Kota Pontianak dikenakan tariff sesuai peraturan yang berlaku.
 
II.Syarat Pelayanan Surat Keterangan Dokter
1.Membawa Kartu Identitas ( KTP,KK,SIM)
2.Membawa Foto warna Ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
3.Tidak boleh diwakilkan orang lain.
 
III.Syarat Pelayanan Surat Keterangan Sakit
1.Membawa Kartu Identitas ( KTP,KK,SIM)
2.Tidak boleh diwakilkan orang lain.
3.Penyakit sesuai indikasi medis bukan atas permintaan sendiri.
 
IV.Syarat Pelayanan Rujukan
1.Membawa Kartu BPJS, foto kopi kartu Identitas(KTP,KK,SIM)
2.Tidak boleh diwakilkan orang lain.
3.Dirujuk sesuai indikasi medis dan alur pelayan rujukan.

Visi dan Misi

Visi : 

Terwujudnya Puskesmas dengan Pelayanan Prima, menuju masyarakat Kecamatan Pontianak Kota Sehat dan Mandiri

Penjelasan Makna Visi:
"Puskesmas dengan pelayanan Prima" mempunyai pengertian bahwa pelayanan kesehatan sebagai pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah didasarkan atas pemenuhan standar pelayanan prima serta mengedepankan efektifitas, efisiensi dan kepuasan masyarakat. Dalam pengertian ini pelayanan kesehatan yang dimaksud adalah penyediaan sarana dan prasarana dan SDM yang sesuai standar, merata, ramah dan bersahabat.

"Kecamatan Pontianak Kota Sehat dan Mandiri", menunjukkan bahwa visi tersebut mengedepankan kesadaran, kemampuan, kemapanan untuk hidup sehat dan mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, dalam lingkungan sehat serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat sehingga memiliki derajat kesehatan yang optimal serta masyarakat Kecamatan Pontianak Kota memiliki kemauan dan kasadaran melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat di seluruh tatanan secara inisiatif. Masyarakat juga memiliki inisiatif untuk mengikuti semua program kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah.
 Misi :
Misi berfungsi untuk menjelaskan mengapa suatu organisasi harus ada, apa yang harus dilakukannya dan bagaimana melakukannya untuk mewujudkan visi tersebut. Adapun misi dari UPTD Pukesmas Kecamatan Pontianak Kota untuk mewujudkan visi tersebut adalah :
  1. Memberika Pelayanan Prima kepada Seluruh Lapisan Masyarakat.
  2. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia.
  3. Mengembangkan Sarana dan Prasarana yang Mengutamakan Kualitas Pelayanan.
  4. Meningkatkan Akses dan Keterjangkauan Masyarakat terhadap Pelayanan Kesehatan. 
  5. Meningkatkan Peran Serta Aktif dan Kemandirian Masyarakat terhadap Kesehatan.


Motto :

Dalam rangka memberikan energi serta semangat untuk meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan dan berusaha untuk menjadi yang terbaik, maka dalam pelayanannya UPTD Pukesmas Kecamatan Pontianak Kota berpedoman pada motto yaitu "Kesehatan Anda Kebahagiaan Kami"

Selasa, 19 April 2016

Kode Etik PNS

Kode Etik 
Pegawai Negri Sipil
  1. Taqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Setia pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara
  3. Hidupkan prilaku hidup bersih dan sehat dalam masyarakat
  4. Upayakan kepuasan masyarakat
  5. Sadarkan masyarakat untuuk mandiri di bidang kesehaatan
  6. Amanah dan dapat dipercaya
  7. Dahulukan kepentingan organisasi daripada kepentingan pribadi
  8. Anti kolusi, korupsi, dan nepotisme.
  9. Bekerja sesuai prosedur.
  10. Hangat, ramah, dan bersahaja.
  11. Amankan aset negara.
  12. Kembangkan profesionalisme diri dan organisasi.
  13. Taat pada peraturan.
  14. Inovasi tiada henti.