Senin, 25 April 2016

Struktur Organisasi

Sesuai dengan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 67 Tahun 2008, tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Teknis Daerah Puskesmas Kecamatan Pada Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Nomor : 800/77.1/D-Kes/2013, Tentang Struktur Organisasi dan Uraian Tugas Jabatan di Puskesmas Kota Pontianak Tahun 2013 sebagai berikut :
  1. Kepala UPTD
  2. Kepala Tata Usaha.
  3. PJ Administrasi Perencanaan dan Keuangan.
  4. PJ Administrasi Kepegawaian.
  5. PJ Administrasi Umum.
  6. Koordinator P2PL
  7. Koordinator Kesehatan Keluarga dan Gizi.
  8. Koordinator PSM
  9. Koordinator UKP.
  10. Pengelola - pengelola pogram
Struktur Organisasi di Puskesmas Kota Pontianak berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Nomor : 800/77.1/D-Kes/2013, adalah sebagai berikut:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar