Selasa, 19 April 2016

Kode Etik PNS

Kode Etik 
Pegawai Negri Sipil
  1. Taqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Setia pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara
  3. Hidupkan prilaku hidup bersih dan sehat dalam masyarakat
  4. Upayakan kepuasan masyarakat
  5. Sadarkan masyarakat untuuk mandiri di bidang kesehaatan
  6. Amanah dan dapat dipercaya
  7. Dahulukan kepentingan organisasi daripada kepentingan pribadi
  8. Anti kolusi, korupsi, dan nepotisme.
  9. Bekerja sesuai prosedur.
  10. Hangat, ramah, dan bersahaja.
  11. Amankan aset negara.
  12. Kembangkan profesionalisme diri dan organisasi.
  13. Taat pada peraturan.
  14. Inovasi tiada henti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar